Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera angkat bicara, terkait oknum polisi tambaksari rangkap jadi pengelola parkir.
Surabaya – ‘Gaji Kurang’ Oknum Polisi Tambaksari yang merangkap pekerjaan sebagai manajemen Cafe & Resto Shamchon dan pengelola parkir bertempat di Jl. Slamet no. 6 Surabaya, membuat institusi Polri tercoreng dengan kelakuan oknum tersebut, Pasalnya oknum polisi tersebut masih aktif dinas.
Diketahui oknum polisi yang bernama Chandra Hendarsono, CS, beralamat, Jl. Musi, Darmo, Surabaya telah melakukan perjanjian kerja yang berupa Surat Kuasa Nomer: 001/SMCN/SK/XI/2018, isinya sebagai pihak yang berwenang untuk menjaga keamanan dan mengelola Parkir di halaman tempat usaha SAMCHON Cafe & Resto, Jl. Slamet no. 6 Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi oleh media Liputan Indonesia, terkait perihal Oknum Polisi rangkap pekerjaan sebagai manajemen Resto & Cafe dan pengelolah Parkir mengatakan “ Kami selidiki dulu kebenarannya,” tuturnya. Jum’at, (7/12/18).
Dalam Pemberitaan sebelumnya, saat di kantor Polsek Genteng, kasus oknum polisi pengelola serta manajemen Resto & Cafe pengelolah Parkir, pihak Candra didatangi wartawan di jl. Slamet no. 6, mengatakan, "Saya berhak menaruh orang untuk parkir di halaman Samchon Resto & Cafe, kalau Munhari yang akrab disapa Heri, hanya berbekal surat dari Dinas Perhubungan, tapi kan lebih kuasa saya, karena saya mempunyai surat kuasa dari owner, " Kata Chandra Hendarsono oknum anggota Polri aktif di Polsek Tambaksari. Minggu, (2/12/18).
Dikutip dari media LiputanIndonesia.co.id, Terkait perihal itu, Kapolsek Tambaksari Kompol. Gatot H. membenarkan bahwa Anggota polisi yang bernama Chandra Hendarsono bertugas di Polsek Tambaksari Surabaya, “ Iya betul Chandra Hendarsono itu anggota kami dan jika benar dia menjadi manajemen Cafe & Resto Shamchon dan pengelola parkir bertempat di Jl. Slamet no. 6 Surabaya kita tindak lanjuti, namun Saya sudah mengingatkan anggota kami, dan akan selidiki, bahkan kalau salah akan menindaklanjuti, jika memang anggota kami bekerja diluar Tupoksi nya kita beri sangsi tegas, sebab ranah ini sudah keluar dari institusi Polri," tutup Kapolsek Tambaksari Surabaya.
Bersambung (tim).
Surabaya – ‘Gaji Kurang’ Oknum Polisi Tambaksari yang merangkap pekerjaan sebagai manajemen Cafe & Resto Shamchon dan pengelola parkir bertempat di Jl. Slamet no. 6 Surabaya, membuat institusi Polri tercoreng dengan kelakuan oknum tersebut, Pasalnya oknum polisi tersebut masih aktif dinas.
Diketahui oknum polisi yang bernama Chandra Hendarsono, CS, beralamat, Jl. Musi, Darmo, Surabaya telah melakukan perjanjian kerja yang berupa Surat Kuasa Nomer: 001/SMCN/SK/XI/2018, isinya sebagai pihak yang berwenang untuk menjaga keamanan dan mengelola Parkir di halaman tempat usaha SAMCHON Cafe & Resto, Jl. Slamet no. 6 Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi oleh media Liputan Indonesia, terkait perihal Oknum Polisi rangkap pekerjaan sebagai manajemen Resto & Cafe dan pengelolah Parkir mengatakan “ Kami selidiki dulu kebenarannya,” tuturnya. Jum’at, (7/12/18).
Dalam Pemberitaan sebelumnya, saat di kantor Polsek Genteng, kasus oknum polisi pengelola serta manajemen Resto & Cafe pengelolah Parkir, pihak Candra didatangi wartawan di jl. Slamet no. 6, mengatakan, "Saya berhak menaruh orang untuk parkir di halaman Samchon Resto & Cafe, kalau Munhari yang akrab disapa Heri, hanya berbekal surat dari Dinas Perhubungan, tapi kan lebih kuasa saya, karena saya mempunyai surat kuasa dari owner, " Kata Chandra Hendarsono oknum anggota Polri aktif di Polsek Tambaksari. Minggu, (2/12/18).
Dikutip dari media LiputanIndonesia.co.id, Terkait perihal itu, Kapolsek Tambaksari Kompol. Gatot H. membenarkan bahwa Anggota polisi yang bernama Chandra Hendarsono bertugas di Polsek Tambaksari Surabaya, “ Iya betul Chandra Hendarsono itu anggota kami dan jika benar dia menjadi manajemen Cafe & Resto Shamchon dan pengelola parkir bertempat di Jl. Slamet no. 6 Surabaya kita tindak lanjuti, namun Saya sudah mengingatkan anggota kami, dan akan selidiki, bahkan kalau salah akan menindaklanjuti, jika memang anggota kami bekerja diluar Tupoksi nya kita beri sangsi tegas, sebab ranah ini sudah keluar dari institusi Polri," tutup Kapolsek Tambaksari Surabaya.
Bersambung (tim).