Capres Prabowo Hina Jurnalis, LNM dan AJN Angkat Bicara

Capres Prabowo Hina Jurnalis, LNM dan AJN Angkat Bicara

Jumat, 07 Desember 2018, Desember 07, 2018
JAKARTA – Pidato Calon Presiden (Capres) 2019 Prabowo Subianto untuk kesikian kalinya membuat polemik, saat Dia berpidato dihadapan ratusan orang, dinilai oleh Aliansi Jurnalis NKRI telah menghina Jurnalis.

Pasalnya dalam video yang beredar di media sosial, Prabowo menyatakan bahwa pemberitaan di media sebagian besar mempublikasikan berita bohong dan Prabowo menyebut antek-antek orang yang ingin menghancurkan NKRI.

Selain itu, Prabowo juga mengajak publik tidak usah lagi menghormati jurnalis yang bekerja mewartakan berita. Hal itu disampaikan Prabowo di Hotel Grand Sahid, Jakarta belum lama ini.

Akibatnya, sebanyak kurang lebih 100 orang jurnalis dari Aliansi Jurnalis NKRI menggelar aksi protes atas pernyataan Calon Presiden Prabowo Subianto di depan gedung dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Prabowo untuk segera minta maaf atas penyataannya yang dinilai sudah menghina dan melecehkan jurnalis.

Aliansi Jurnalis NKRI (AJN) Demo Capres Prabowo di depan Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018)

Koordinator aksi Aliansi Jurnalis NKRI, Rivai Lamahoda mengatakan, Prabowo mengkritik profesi jurnalis (wartawan) tidak lah haram, itu boleh saja dan sah dalam era demokrasi.

Namun kata dia, sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum maka setiap kritik dan koreksi punya mekanisme dan jalur yang harus ditempuh.

“Sebagai politisi dengan jam terbang tinggi (sejak orba) seperti Prabowo Subianto tentu tahu persis soal ini. Profesi Jurnalis dilindungi oleh UU tentang Pers. Dalam UU ini diatur koreksi terhadap pemberitaan adalah dengan mekanisme ‘hak jawab’ yang difasilitasi dewan pers dan apabila tidak menemui kata sepakat maka boleh mengajukan gugatan pidana pengadilan jika merasa dirugikan,” kata Rivai kepada media di Jakarta, Jumat (7/8/2018).

Menurut Rivai, pernyataan Prabowo pada Rabu (5/12) yang menuduh ‘Jurnalis sebagai antek orang yang mau menghancurkan NKRI’ dan pernyataan untuk tidak lagi menghormati jurnalis sangat tendensius, menebar ujaran kebencian, mengadu domba dan menghina profesi jurnalis.

“Prabowo harus diingatkan bahwa pers adalah pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam kehidupan bernegara sehingga pernyataan Prabowo sangat menyinggung perasaan jurnalis bahkan melecehkan profesi jurnalis,” cetusnya.

“Membangun narasi permusuhan kepada jurnalis adalah ‘kebodohan’ nyata mengingat Prabowo sedang menggalang dukungan untuk pencalonannya dalam Pilpres 2019,” imbuhnya.

Pendemo juga membawakan poster dengan barbagai macam tulisan pada intinya megecap atas pernyataan calon Presiden nomor urut 2 itu. Dinataranya, “Hina Jurnalis sama dengan hina Masyarakat”, “Belum jadi saja sudah otoriter”

Terpisah, Nurdin Longgari selaku Ketua Lintas Network Media Center (LNM) Jatim angkat bicara, " Ini sudah keterlaluan dalam berbicara, tidak sepantasnya seorang Calon Presiden berkata demikian, seharusnya Prabowo itu berpidato terkait Visi dan Misi nya, Hasil kerja selama ini, Berbicara santun serta menghargai profesi orang lain, jangan ngomong ngawur begitu, " tutupnya Jum'at, (7/12/18) seusai rapat Anggota di Kantornya Jalan Panglima Sudirman. (red/4K)

TerPopuler