Oknum Polsek Tambak Sari Obok Obok Wilayah Polsek Genteng, Jadi Manajemen Samchon Cafe dan Resto

Oknum Polsek Tambak Sari Obok Obok Wilayah Polsek Genteng, Jadi Manajemen Samchon Cafe dan Resto

Kamis, 06 Desember 2018, Desember 06, 2018
Surabaya - Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (“PP 2/2003”) mengatur beberapa larangan bagi anggota Kepolisian RI, diantaranya, bekerjasama dengan orang lain di dalam atau di luar lingkungan kerja dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Tetapi aturan tersebut seperti tidak berlaku bagi Oknum Polisi Polsek Tambak Sari Chandra Hendroyono, rangkap kerjaan, selain sebagai anggota Kepolisian, juga bekerja sebagai manejemen Samchon Cafe dan Resto, sekaligus keamanan serta mengelolah parkir di Cafe tersebut, yang beralamat di jalan Slamet no. 6 Surabaya.

Samchon Cafe yang berlokasi dikawasan Polsek Genteng. Dengan berbekal surat kuasa yang diberikan pemilik lahan berinisial T. Diketahui Chandra dan timnya melakukan pembackupan parkir serta gedung tanpa pemberitahuan kepada Polsek Genteng, sebagai wilayah hukum Polsek Genteng. Kamis, (6/12/18).

saat wartawan mengkonfirmasi via handphone ke Kapolsek Tambaksari Kompol. Gatot H mengatakan,


 "Saya sudah mengingatkan anggota kami, dan akan selidiki, bahkan kalau salah akan menindaklanjuti pak, jika memang anggota kami bekerja diluar Tupoksi nya, sebab ranah ini sudah keluar dari institusi Polri," tutup Kapolsek Tambaksari. Tegasnya.


Sementara dalam penelusuran tim investigasi wartawan di lapangan, mengikuti proses alur cerita bahwa, halaman dan gedung sudah mempunyai surat parkir yang sah dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, dengan atas nama Abdul Munhari beralamat di Jl. Tanah Merah Surabaya.

Tak lama saat Munhari meminta mediasi ke polsek Genteng, Chandra mengatakan,
"Saya mempunyai surat kuasa dari owner, dan saya sudah lama bekerjasama dengan owner, kalau gak percaya saya akan ajak owner Cafe Samchon," ujarnya.

Sementara Salah satu Polisi Polsek Genteng yang tidak mau disebut namanya melakukan mediasi baik baik, dengan upaya damai,

"Begini saja, pak Chandra kan anggota, masak anggota polri backup parkir dan gedung, gak sayang dengan baju coklatnya, carilah solusi yang terbaik," tutur anggota polsek Genteng saat mediasi ruang Intel Polsek, yang di hadiri oleh Owner Samchon cafe, Abdul Munhari, dan Chandra Hendroyono. Minggu, 2/12/18.


Bersambung (tim).

TerPopuler