THR Surabaya Institut gelar refleksi Stop Kriminalisasi Pers 2018-2019

THR Surabaya Institut gelar refleksi Stop Kriminalisasi Pers 2018-2019

Sabtu, 29 Desember 2018, Desember 29, 2018
SURABAYA - Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya Institut gelar refleksi dipenghujung tahun 2018, banyaknya kasus kriminalisasi yang menjerat jurnalis membuat para wartawan Surabaya dan sekitarnya bersatu serta adakan kegiatan bertajuk "Laju Pena Tak Terhalang Jeruji", Jumat (28/12/2018).

 Kegiatan Refleksi akhir tahun ini digelar di Pendopo THR Jalan Kusuma Bangsa No 118 Surabaya. Dihadiri sekitar 80 orang mendatangi pendopo, mereka duduk bersila dan membentuk lingkaran solidaritas. Sejumlah senior pers dan dari Para Pimpinan Redaksi media di Surabaya, aktivis mahasiswa, akademisi kampus dan Ormas turut serta dalam acara ini.

 Udin Sakera selaku Pemandu sekaligus Moderator Forum mengatakan, refleksi akhir tahun ini dimaksudkan sebagai peringatan atas kriminalisasi yang dialami oleh jurnalis di tahun 2018. Ia menilai kurang solidnya jurnalis yang akhirnya di remehkan oleh oknum.

 Refleksi akhir tahun itu, lanjut Udin, juga dimaksudkan sebagai perayaan kebebasan Ade selepas ditahan selama 6 bulan di Polres Sidoarjo. Sosok Slamet Maulana alias Ade, sebagai seorang prototipe jurnalis yang memiliki keteguhan prinsipil dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

 " Kita beri semangat dan dukungan, jangan sampai selepas keluar, Ade menjadi linglung atau penanya tidak tajam lagi tidak lagi mampu menulis karena takut dikriminalisasi lagi," katanya.

 Sementara, H. Wawan Pimred Liputan Indonesia menambahkan saat di wawancarai, " Pentingnya kita bersatu dan solid agar kedepan para oknum dan pengusaha nakal akan lebih segan, namun kalau jurnalis terpecah pecah malah mudah di acak-acak, memang mereka sengaja membuat peta konflik di insan pers,"ucapnya.

 Lanjutnya, " Kalau wartawan ini kompak waduh ngeri mas, makanya mereka sengaja memecah wartawan, tunjukkan karya - karya kita, jangan jadi jurnalis mental penjilat, status profesi jurnalis adalah tingkatan tertinggi setelah Presiden, kita berhak kontroling kinerja mereka, karena mereka dibayar oleh negara," tutupnya.

 Dipenghujung refleksi, hadir sosok Ade yang tak lupa memberikan ulasan tentang latar belakang kasus yang menimpanya. Ia juga memeberi ulasan dan berpesan, agar jangan lagi ada kriminalisasi jurnalis di tahun 2019 nanti.

 "Jangan takut rekan-rekan, masyarakat butuh kita, kita adalah pencari berita, bukan pembawa petaka, yang penting kita solid bersatu demi selamatkan profesi kita sebagai wartawan, jangan menjadi mental pengemis di institusi atau pemerintahan, kita tunjukkan karya kita," tegasnya.

 Dalam acara "Laju Pena Tak Terhalang Jeruji", juga dihadiri oleh mahasiswa yang tergabung dalam THR Surabaya Institut. (red)

TerPopuler